JawaPos.com – PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, menyebutkan penyelesaian proyek penataan kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali, memakan waktu 20 bulan dimulai sejak Agustus 2021 dengan masa pemeliharaan selama 12 bulan, dikutip dari ANTARA.

“Perseroan bangga dapat menyelesaikan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih dengan progres yang lebih cepat dari yang direncanakan dengan kualitas terbaik dan tentunya nol kecelakaan,” kata Direktur Operasi Bidang Gedung PT PP Anton Satyo Hendriatmo dalam keterangannya.

Proyek penataan kawasan tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ditandai secara simbolis dengan prosesi pemulukan kentongan dan penandatanganan prasasti pada Senin (13/3) lalu.

Dikatakan Anton, proyek yang dimiliki Kementerian PUPR ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 378 miliar.

Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh perseroan, antara lain proses persiapan, perencanaan, pekerjaan konstruksi (pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrik & plumbing, serta pekerjaan landscape & site development), pemeliharaan, dan pelaksanaan kearifan lokal.

Juga pelaksanaan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih ini terbagi menjadi dua area, yaitu pada Gedung Manik Mas dengan luas bangunan sebesar 60.028 m2 dan Kawasan Bencingan dengan luas bangunan sebesar 8.032 m2 yang dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung di area tersebut.

Anton mengatakan perseroan berharap dapat terus mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan tempat peribadatan dan mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Indonesia guna menarik minat para wisatawan asing.

Selain itu, penataan di kawasan Pura Besakih ini turut mendukung pengembangan program UMKM untuk masyarakat sekitar dengan terdapatnya pembangunan fasilitas kios sebanyak 56 kios di Gedung Manik Mas dan 334 kios di Kawasan Bencingah, katanya.

 

Imbangi Pengunjung dengan Penataan

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat meresmikan proyek penataan itu menyampaikan bahwa Pura Besakih sejak dulu sangat ramai dikunjungi umat Hindu dari seluruh Indonesia. Terlebih lagi di saat pelaksanaan upacara Bhatara Turun Kabeh yang dilaksanakan setiap Sasi Kadasa.

“Kedatangan umat dan pengunjung yang semakin banyak tanpa diimbangi dengan penataan, tanpa ada antisipasi ke depan, akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan. Oleh sebab itu pada tahun 2021, saya perintahkan dan saya minta pada Pak Menteri PUPR, untuk melakukan penataan di Kawasan Suci Pura Besakih ini bersama-sama dengan Gubernur Provinsi Bali,” kata Jokowi.

Penataan Kawasan Pura Besakih ini dilakukan di 2 area yaitu area Bencingah dan Manik Mas. “Penataan dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung agar masyarakat semakin nyaman saat bersembahyang dan Pura Besakih tetap terjaga kesuciannya,” tambah Jokowi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki mengatakan bahwa pembangunan fasilitas pendukung pada kawasan dengan lahan seluas 78.827 m2 dan bangunan seluas 87.464 m2 ini meliputi Gedung Parkir yang dapat menampung 1.268 motor, 1.409 mobil, 66 bus dan 45 sepeda. Kemudian, Pembangunan Kios yang meliputi 267 kios besar dan 198 kios kecil.

Dilakukan pula pembangunan pedestrian, pura, sekolah dasar, puskesmas, rumah dinas, kantor desa, kantor manajemen operasional, dining area & bar. Kemudian, pembangunan fasilitas umum meliputi 274 toilet, 215 kursi audiovisual, 2 akses lift, taman bermain seluas 129 m2, 2 bale pasandekan, 2 bale gong, 1 bangunan TPS dan 1 powerhouse.

“Penataan Kawasan Pura Besakih juga dilengkapi dengan pekerjaan pelataran, penataan landscape, pekerjaan artwork, relief dan patung, serta instalasi smart parking dan solar panel,” tandas Basuki.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan bahwa penataan ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Bali, terutama dalam melaksanakan kegiatan upacara keagamaan.

“Dengan total anggaran untuk pembangunan semua fasilitas sebesar Rp 911 miliar yang bersumber dari APBN sebesar Rp 428 miliar dan APBD sebesar Rp 483 miliar. Penataan kawasan ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Bali dalam melaksanakan upacara serta akan menjadi warisan dan kenangan bagi generasi masa depan,” jelas Wayan Koster.

By admin