JPNN.com, LHOKSEUMAWE – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 Kg dengan nilai Rp 36 miliar di perairan Lhokseumawe serta mengamankan dua orang pelaku pada Minggu (12/3). Post navigation Mantri Pembunuh Kades jadi Tersangka Hujan Tak Patahkan Semangat Mak Ganjar Bantu Korban Banjir di Lahat