JawaPos.com–Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi memerintahkan Polres di jajarannya untuk menggelar ajang balap resmi. Itu dilakukan guna menekan aksi balap liar yang marak terjadi di sejumlah wilayah.
”Pelaku balap liar ini mending kita salurkan bakatnya di ajang resmi dengan komitmen tidak lagi kebut-kebutan di jalan raya,” kata Andi Rian R. Djajadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Selasa (14/3).
Untuk itu, Kapolda meminta Polres bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan menggandeng pemangku kepentingan lain. Termasuk komunitas otomotif dalam merealisasikan gelaran balap motor resmi.
”Siapa tahu dari gelaran ini lahir para pembalap hebat yang awalnya pelaku balap liar tumbuh menjadi pembalap profesional di bidangnya,” jelas Kapolda Andi Rian R. Djajadi.
Pernyataan Kapolda itu menyusul maraknya aksi balap liar yang terus berupaya ditertibkan oleh Polres di sejumlah wilayah.
Bahkan dalam kasus terbaru, satu pelaku balap liar meninggal dunia ketika diamankan Polres Banjarbaru. Dia meninggal setelah diminta mendorong motor dari Jalan Trikora kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ke Polres.
Kejadian bermula saat polisi mengamankan sebanyak 246 unit motor yang mayoritas pelakunya anak muda pada Jumat (10/3) sore. Karena jumlah motor yang diamankan sangat banyak, polisi tidak bisa melaksanakan pengangkutan motor langsung semua ke truk.
Sebagian pelaku dengan dikawal polisi mendorong motornya pelan-pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan untuk dibawa ke Polres Banjarbaru.
Kapolda memastikan Tim Propam Polda Kalsel sudah bekerja melakukan pemeriksaan apakah terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh anggota di lapangan ketika penertiban balap liar tersebut.
”Yang pasti hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, korban meninggal setelah mengeluh sesak napas dan sempat mendapatkan penanganan medis oleh dokter di rumah sakit,” jelas Andi Rian R. Djajadi.