JawaPos.com – Selebgram A alias Ajudan Pribadi telah disomasi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap polisi. Hal itu diungkapkan Sulaiman Djojoatmodjo selaku kuasa hukum AL, yang menjadi korban Ajudan Pribadi.
“Kita somasi 3 kali, cuma dia hanya berjanji aja, ‘oh iya, entar saya balikkan, oh iya nanti saya cicil.’” ujar Sulaiman menirukan kata Ajudan Pribadi, Selasa (14/3).
Tapi sampai saat dilaporkan polisi, tidak ada janji Ajudan Pribadi yang terwujud untuk mengembalikan uang. Hal itu, kata Sulaiman, yang membuat kliennya memutuskan untuk mengutus dirinya melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.
“Kita polisikan soalnya cuma janji-janji aja,” tegasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada November 2021 saat AL ditawari mobil oleh A alias selebgram dengan akun Instagram @ajudan_pribadi.
“Jadi klien saya itu pada November 2021 ditawarkan mobil itu Land Crusher sama Mercy. Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan,” ujar Sulaiman kepada wartawan, Selasa (14/3).
“Karena banyak chattingan di situ, dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah,” sambung Sulaiman.
Setelah itu, ia mengatakan bahwa kliennya terbujuk untuk membeli mobil dari A dan telah menyetorkan uang sebanyak tiga kali dengan total uang sebanyak Rp 1,3 M.
“Karena sudah bayar, kan diminta kan barangnya. Nah dia (A) tidak pernah ngasih, tapi dia beralasan malah bilangnya mobil itu bermasalah,” kata Sulaiman.
Sementara itu, Polres Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama akun @ajudan_pribadi berinisial A. Ia ditangkap dengan dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A. Yang bersangkutan adalah selebgram,” kata Katasreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3).
Saat ini ia mengatakan bahwa terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.