JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan rekapitulasi data informasi hasil analisis kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini berkaitan transaksi dugaan harta janggal sejumlah pejabat di Kemenkeu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga, terdapat indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Kemenkeu. Karena itu, kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan.

“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (14/3).

“PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” tambah Ivan.

Ivan menjelaskan, rekapitulasi data informasi hasil analisis yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan, pada Senin (13/3) kemarin, merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis, beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023.

Ia memastikan, penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan oleh PPATK, senantiasa akan menjadi prioritas. Khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

Menurut Ivan, analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan atau laporan lainnya, serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

“Hasil analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang,” pungkas Ivan.

By admin