JPNN.com, JAKARTA – Sabah Law Society (SLC) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Peradi di bidang hukum untuk mengawal investasi dari Sabah ke Indonesia. Post navigation Irjen Mathius: Tidak Mudah Membebaskan Sandera di Tangan KKB Tuan Guru Sahabat Ganjar Gelar Kajian Pendidikan Jiwa dan Akhlak di Tapanuli Selatan