JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun. UPTD itu dibentuk untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya.
UPTD Rusun itu berlandasan Perwali Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, tujuan utama dibentuknya UPTD Rusun itu adalah untuk memaksimalkan tata kelola flat milik Pemkot Surabaya itu. Dengan UPTD itu, ke depan manajerial dan operasionalnya bisa lebih profesional.
”Jadi, ini dibentuk supaya manajerial dan teknis operasional di lapangan bisa lebih profesional,” kata Irvan di ruang kerjanya, Senin (14/3).
Dia menjelaskan, tugas UPTD Rusun itu sesuai dengan Perwali Nomor 8 Tahun 2023. Yakni, melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam mengelola rumah susun.
Salah satu layanannya, lanjut Irvan Wahyudrajad, adalah memastikan tidak ada kerusakan fasilitas rusun. Sehingga, apabila ada fasilitas yang rusak, seperti genting bocor atau taman rusak dan lainnya, UPTD itu akan segera membenahi sarana dan prasarana tersebut.
”Inilah layanan pemkot ke depannya untuk penghuni rusun di Surabaya. Sekali lagi, insya Allah ke depannya pelayanan di rusun akan lebih profesional dari berbagai bidang,” terang Irvan Wahyudrajad.
Bahkan, menurut dia, ke depan Pemkot Surabaya berencana mengembangkan UPTD Rusun menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya.
”Insya Allah kita upayakan tahun ini sudah ada progres. Kalau sudah menjadi BLUD atau BUMD, tentu semuanya akan lebih profesional,” ujar Irvan Wahyudrajad.
Di samping itu, Irvan juga menegaskan, rusun itu adalah tempat transit bagi warga Surabaya yang ekonominya lemah. Mereka juga akan diintervensi dan diberikan berbagai pelatihan supaya perekonomiannya bisa meningkat dan akhirnya mereka bisa lulus dari rusun itu.
”Saat ini sudah banyak berbagai pelatihan yang juga menyasar warga rusun, sehingga kami berharap rusun itu hanya menjadi tempat transit, kalau ekonominya sudah berdaya, mereka bisa mencari tempat lain untuk tempat tinggalnya, dan akan langsung kami ganti ke warga lain,” imbuh Irvan Wahyudrajad.
Sementara itu, Kepala UPTD Rusun Adinda Setyoningrum menyampaikan, tupoksi UPTD Rusun adalah memberikan pelayanan dan mengelola rusun.
”Semoga ke depan pengelolaan rusun ini bisa lebih profesional,” jelas Adinda Setyoningrum.