JawaPos.com–Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan diserahkan Mendagri Tito Karnavian pada puncak acara UHC Awards di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3). Acara itu dibuka Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
”Alhamdulillah, Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih UHC perdana. Kita memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya yang terjangkau,” jelas Ali Ibrahim.
Selain penghargaan UHC, sebelumnya Kota Tidore Kepulauan juga mendapat beberapa penghargaan dari kementerian kesehatan. Di antaranya Tidore bebas malaria dan bebas kaki gajah.
”Saya ucapkan terima kasih kepada ASN Pemkot Tidore Kepulauan, terutama di bidang kesehatan. Yakni rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dan masyarakat. Sehingga pemerintah pusat menilai Kota Tidore Kepulauan berhak mendapatkan penghargaan UHC,” tutur Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim menambahkan, dengan meraih predikat UHC, pemkot akan lebih membuka akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan. Sebelumnya, masyarakat mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan gratis dan tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena terkendala biaya pendaftaran dalam program JKN.
”Dengan UHC semua masyarakat Kota Tidore Kepulauan bisa merasakan akses layanan secara langsung di fasilitas kesehatan, dengan hanya menggunakan KTP, semua penduduk bisa mendapatkan layanan kesehatan secara paripurna di seluruh fasilitas kesehatan,” tegas Ali Ibrahim.
Menurut Ali Ibrahim, penghargaan UHC secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah. khususnya di Kota Tidore Kepulauan.
Selain itu kata Ali, UHC juga merupakan perwujudan kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan. Mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan, jadi bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
”Ini tentang memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Selain itu, memastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” terang Ali Ibrahim.
Salah satu syarat untuk mendapatkan UHC adalah kepesertaan BPJS Kesehatan lebih atau sama dengan 95 persen. Untuk cakupan UHC Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mencapai 97,88 persen penduduk yang terdaftar dalam program JKN.