JawaPos.com-Kepolisian Johor Bahru Selatan telah menyelesaikan penyelidikan kasus ancaman terhadap Band Radja usai konser di Stadium Tertutup Arena Larkin pada Sabtu (11/3) malam dan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Malaysia.
’’Hari itu kami dapat informasi dari pihak kepolisian Johor Bahru bahwa berkas laporan ini sudah dinaikkan ke Jaksa Penuntut Umum, atau DPP kalau di sini, untuk kemudian mendapat rekomendasi langkah hukum apa selanjutnya,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit S Widiyanto melalui sambungan telepon dari Johor Bahru, Malaysia, Selasa (14/3).
Dia menambahkan. biasanya, dalam satu hingga tiga hari ke depan JPU akan memutuskan kelanjutan kasus tersebut, apakah berkasnya benar sudah lengkap atau bagaimana.
KJRI sebagai Perwakilan RI di Malaysia, kata Sigit, memiliki fungsi melindungi warga negara Indonesia yang ada di wilayah kerja mereka. ’’Kami pantau secara dekat. Kami koordinasi kalau ada perkembangan dari polisi terkait perkembangan kasus dan lain-lain. Sampai hari ini sudah di JPU. Jadi istilahnya laporan Radja ditindaklanjuti aparat penegak hukum yang ada di Malaysia, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada di Malaysia,” ujar dia.
Karena kasus tersebut merupakan delik aduan, maka sama dengan di Indonesia, jaksa yang akan mengajukan tuntutan. Grup Band Radja, menurut Sigit, bisa menunjuk pengacara, istilahnya ada watch briefing, tapi karena ini kasus pidana maka sama seperti di Indonesia yang akan mengajukan tuntutan tentu JPU yang mewakili korban.
Konjen Sigit mengatakan memang pada 11 Maret, setelah konser Band Radja sekitar pukul 22.30 waktu setempat, dirinya dan tim dari KJRI sempat ke belakang panggung untuk menemui personel grup band tersebut, untuk sekadar bersalaman dan menyampaikan terima kasih.
Ia juga mengatakan sempat meminta grup band tersebut untuk memberikan pesan publik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di Johor supaya bekerja dengan baik dan mengikuti aturan yang ada.
’’Nah Radja mau kasih. Dan suasananya enak sekali saat itu. Kejadiannya justru setelah kami pulang, karena pada saat kami pulang suasananya masih sangat cair. Baru besok paginya kami dapat informasi ada laporan polisi atas nama Ian Kasela atas nama Radja di Kepolisian Johor Bahru Selatan,” kata Konjen Sigit.
Dalam laporan ke kepolisian, menurut dia, Ian Kasela menyampaikan bahwa pada 11 Maret malam ada dari pihak event organizer (EO), yakni Mimosa Events & Entertainment mendatangi kamar ganti tempat tim KJRI Johor Bahru sempat bertemu dengan grup Band Radja, dan langsung marah-marah terkait kontrak.
Pihak Radja, menurut dia, justru bertanya ada apa, karena tidak mengerti persoalannya. Namun kemudian Ian Kasela dan grup bandnya merasa kaget dan takut, karena ada kata-kata kasar dan ancaman, maka mereka melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian di Johor Bahru, ujar Sigit.
Kepolisian Johor Bahru, menurut Sigit, telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa mereka yang diadukan di kantor polisi. Mereka bisa bebas karena memang ada jaminan, seperti diketahui itu dapat dilakukan di Malaysia.
CEO Mimosa Events & Entertainment dalam pernyataan media yang diunggah melalui akun Instagram @mee2_events pada Senin (13/3) menyebut berita terkait insiden yang terjadi pada 11 Maret usai konser Band Radja di Larkin, Johor Bahru, tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.
Pihak Mimosa dalam pernyataan resminya tersebut menyebutkan persoalan itu muncul karena salah paham mengenai komitmen komersial dan operasi saat konser berlangsung. Dan setelah diselidiki lebih lanjut, Grup Band Radja tidak mengetahui tentang semua isu yang menjadi permasalahan sebelum dan sesudah konser terjadi, mengingat semua komunikasi yang dilakukan EO hanya melalui manajer lokal grup band tersebut.
Lewat pernyataan resmi itu pula pihak penyelenggara konser mengatakan kesal atas insiden tersebut dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada Grup Band Radja. Permohonan maaf juga ditujukan kepada Tourism Johor, KJRI Johor Bahru serta semua pihak yang terdampak karena perkara itu. (*)