JPNN.com, ROKAN HILIR – Kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digeledah polisi. Sejumlah dokumen terkait penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) disita. Post navigation Wapres Ingatkan Jajaran Ditjen Pajak, Tegas IBL 2023: Meski Pincang, Satria Muda Mampu Bungkam West Bandits Solo