JPNN.com, JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan pembebasan terhadap sandera berkebangsaan Selandia Baru dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih perlu proses. Post navigation Bicara Babak Baru RUU PPRT, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sampaikan Harapan Peradi dan Sabah Law Society Sepakat Kerja Sama di Bidang Hukum