JawaPos.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan jadi skala prioritas DPR RI. Ia memastikan, dalam waktu dekat DPR RI akan membahas RUU Perampasan Aset.
“Yang pasti semua UU yang masuk ke prolegnas tentunya kita akan bahas sesuai dengan skala prioritas,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengklaim, pihaknya tak khawatir payung hukum terkait perampasan aset akan blunder. Apalagi, beleid tersebut belum dibahas secara mendalam oleh anggota dewan di Senayan.
“Jadi begini kalau bicara RUU perampasan aset kita tidak bisa bicara kekhawatiran terhadap pasal apa pun karena kita juga belum bahas, belum juga cek naskah akademik maupun daftar inventarisasi masalah (DIM),” ucap Dasco.
Meski demikian, elite Partai Gerindra ini belum bisa bicara banyak terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang ke depan. Ia menyebut, agenda pembahasan Undang-Undang di Parlemen cukup padat.
“Iya nanti kalau RUU Perampasan Aset kita lihat karena agenda masa sidang ini kan padat sekali,” tegas Dasco.
Sebagaimana diketahui, RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas tahun 2023. RUU itu merupakan inisiatif pemerintah, untuk kemudian dibahas oleh para pembuat UU dalam hal ini DPR dan Pemerintah.