JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Selatan memastikan artis Ammar Zoni akan direhabilitasi usai ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keputusan ini diambil usai dilakukan asesmen oleh pihak terkait.
Pesinetron Ammar Zoni direhabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy.
“Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, dan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi, jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen berkoordinasi dengan BNNK Jaksel,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Selasa (14/3).
Meski direhab, polisi memastikan proses hukum kepada Ammar Zoni tetap berjalan. Selain Ammar Zoni, dua tersangka lain dalam kasus ini juga direhab. Mereka adalah sopir Ammar berinisial M, 35, dan rekannya R, 37. Rehabilitas akan dilakukan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
“Jadi, tadi jam empat kami sudah dorong ketiga tersangka tersebut di panti rehabilitasi Lido, panti rehabilitasi milik pemerintah. Untuk proses hukum masih berlangsung sembari menunggu proses assesment,” jelasnya.
Sebelumnya, kalangan artis kembali tertangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemeran sinetron Ammar Zoni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini. “Iya benar (artis) inisial AZ ditangkap,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/3).
Suami dari artis Irish Bella itu ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3). “Di sentul (ditangkapnya),” jelasnya.
Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan kronologi penangkapan Ammar Zoni.