JPNN.com, JAKARTA – Perjalanan panjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya memasuki babak baru. Post navigation Kapolda Papua Sebut Butuh Proses untuk Bebaskan Sandera dari KKB Irjen Mathius: Tidak Mudah Membebaskan Sandera di Tangan KKB