JPNN.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terus mengusut kasus suap izin gerai Alfamidi yang telah menjerat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kendari Ridwan Taridala sebagai tersangka. Post navigation Jalan Rusak di Jawa Tengah Segera Sirna, Ganjar Manfaatkan DAK Rp 1,1 Triliun Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Selasa 14 Maret 2023, Lengkap!