JawaPos.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dikabarkan berang dan marah. Ini akibat ulah oknum anggota Korps Sabhara yang diduga mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 30 unit mobil dan sepeda motor. Inisial dari yang bersangkutan adalah RM, berpangkat Bripda.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, oknum anggota Shabara Polda Bali Bripda RM asal Sidatapa, Kabupaten Buleleng, telah ditahan di Mapolda Bali. Itu pun berdasarkan laporan masyarakat, diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Kabarnya, kendaraan hasil tipu gelap itu sebanyak 30 unit,” beber sumber, Minggu (12/3), seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Dikatakan puluhan kendaraan itu sebagaian kendaraan roda dua dan dan ada juga unit roda empat. “Oknum polisi teman kami ini, sebelumnya bertugas di Polres Jembrana, namun karena kasus melakukan penipuan dan penggelapan dia ditahan,” beber sumber sembari minta namanya dirahasiakan.
Karena penipuan dan penggelapan sepeda motor dan mobil itu, sehingga dipindahkan ke Direktorat Sabara Polda Bali. Setelah ditarik ke Mapolda Bali, bukannya insaf tetapi terus berulah dengan modus yang sama. Kata sumber, yang bersangkutan terlibat banyak kasus.
“Modusnya, pinjam sepeda motor dan mobil kemudian digadaikan. Karena kecanduan main judi katanya,” tambah sumber ini.
Uulah oknum itu, membuat orang nomor satu di jajaran kepolisian daerah Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meradang. “Kabarnya Bapak (Kapolda) sangat marah,” timpal sumber.
Dikatakan, pimpinan tertinggi yakni Kapolda Bali mendatangi rutan pada Jumat (10/3) lalu. “Bapak Jenderal menemuinya di tahanan dan memarahinya pada Jumat (10/3) pagi itu,” sebutnya. Kapolda Bali menemui anggotanya itu di tempat tahanan untuk menginterogasi.
Kapolda juga sempat memarahinya. Setahu sumber ini, di Polda saja ada enam Laporan Polisi (LP) tentang aksi kejahatannya. Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum merespons.