JawaPos.com–Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati angkat suara terkait kebijakan wajib menyanyikan Indonesia Raya di sekolah-sekolah hingga perkantoran di Surabaya.
Politikus Gerindra itu menilai, kebijakan tersebut bisa berdampak positif. Ada upaya penumbuhan rasa cinta terhadap tanah air. Terutama untuk anak-anak sekolah. Selama ini, lagu Indonesia Raya hanya dinyanyikan di beberapa momen saja.
Misalnya, pada hari Kemerdekaan 17 Agustus atau upacara nasional. Kendati demikian, anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya itu mengusulkan agar jamnya diubah. Bukan lagi pukul 07.00.
”Saya saran kalau wajib bernyanyi bersama tadi pukul 10.00 di sekolah-sekolah hingga perkantoran. Termasuk perkantoran Pemkot Surabaya,” terang Ajeng kepada JawaPos.com.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin seluruh aktivitas berhenti ketika lagu Indonesia Raya diputar. Termasuk para pengendara motor hingga mobil yang sedang melintas.
”Jadi, misalnya, pukul 07.00 di semua sekolah dinyanyikan lagu Indonesia Raya termasuk di Balai Kota. Jadi aktivitas kita berhenti, di sekitar Balai Kota kalau ada motor dan mobil diberhentikan, kita kumandangkan dulu lagu Indonesia Raya, setelah itu lewat lagi,” tambah Eri Cahyadi.
Rencananya, Eri menerapkan kebijakan menyanyikan Indonesia Raya tidak hanya di sektor pendidikan atau kantor pemerintahan. Perkantoran di Surabaya wajib ikut menyanyikan Indonesia Raya.
”Jadi, kita putar di sekolah dan Balai Kota, semua kantor dinas juga, sambil mengajak mereka. Setelah itu semua perkantoran tapi bertahap. Kita contohkan dulu. Berdiri tidak boleh duduk,” tutur Eri.
Eri menilai, lagu Indonesia Raya itu jangan hanya hafal. Makna bait Indonesia Raya luar biasa.
”Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya, bukan hanya jiwanya tapi juga raganya, bukan hanya raganya tapi jiwa batiniahnya dibangun, ada gotong-royong, tolong-menolong. Ini yang mau saya ajarkan di Surabaya agar anak-anak yang kelak menjadi pemimpin di Surabaya memilih jiwa kebangsaan yang besar,” papar Eri.