JawaPos.com-Irish Bella sudah sempat datang menjenguk suaminya, Ammar Zoni, yang kini mendekam di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, hari ini, Senin (1/13), perempuan berhijab tersebut kembali mendatangi sang suami untuk menguatkannya.

Irish Bella tak mendampik dirinya merasa kesedihan mendalam usai Ammar Zoni terkena pengaruh narkoba lagi. Dia mengatakan, harus melanjutkan hidup seberat apa pun situasi yang kini sedang dihadapi.

“Saya mhn izin untuk melanjutkan kehidupan saya, kegiatan sehari-hari sebagai seorang ibu, mengurus anak-anak sembari saya memperbaiki tanggung jawab saya ke pihak-pihak yang terkena dampak dari situasi ini,” kata Irish Bella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Irish Bella mengisyaratkan adanya kerugian kerja sama dengan brand produk tertentu atas ditangkapnya Ammar Zoni. Kendati demikian, aktris 26 tahun itu enggan membicarakan masalah kerugian yang terjadi.

Irish Bella memohon doa kepada para penggemar dan publik luas agar dirinya dan juga Ammar Zoni serta keluarga besar diberikan kekuatan atas musibah yang terjadi.  “Mohon doanya saja semoga diberikan kekuatan, kesehatan, bisa melewati ujian ini,” tuturnya.

Mewakili pribadi dan keluarga, Irish Bella memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan penggemar Ammar Zoni yang mungkin saja kecewa atas kasus yang terjadi. Keluarga juga tidak menduga hal ini akan terjadi lagi setelah pada tahun 2017 silam Ammar Zoni sempat menggunakan obat-obatan terlarang.

Terkait permasalahan hukum, Irish Bella menegaskan akan menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. “Saya dan keluarga menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak yang berwenang. Saya dan keluarga betul-betul menghormati dan mempercayakan semua yang sedang berjalan ini agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Irish Bella.

Diketahui, Ammar Zoni diamankan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 8 Maret 2023. Dia ditangkap setelah sopir berinisial M dan temannya RH diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang usai membeli sabu di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari penuturan keduanya, barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram itu milik Ammar Zoni. Petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap aktor berusia 29 tahun tersebut.  Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada 4 barang bukti. 2 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Klip pertama dengan berat bruto 1,04 gram dan kedua memiliki berat bruto 0,14 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3) malam.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni dan dua orang lainnya ditetapkan tersangka dan ditahan. Ammar dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. Terancam dengan hukuman maksimal hukuman 12 tahun penjara. (*)

 

By admin