JawaPos.com–Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah memastikan tidak ada kekerasan saat menindak pelaku balap liar di Jalan Trikora kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
”Pengendara yang meninggal dunia berinisial MAA, 24, asal Banjarmasin dan hasil visum dokter di rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh almarhum,” kata Dody seperti dilansir dari Antara di Banjarbaru, Senin (13/3).
Dody menuturkan, pihaknya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan dan kondisi korban hingga meninggal dunia saat penertiban balap liar. Polisi menindak aksi balap liar dan mengamankan sebanyak 246 unit motor yang mayoritas dilakukan remaja pada Jumat (10/3) sore.
Dia menjelaskan, petugas kepolisian tidak dapat mengangkut seluruh motor menggunakan truk karena jumlah barang bukti kendaraan yang banyak. Petugas mengawal sebagian pelaku yang mendorong motor sambil menunggu giliran truk yang mengangkut kendaraan ke Polres Banjarbaru.
Dody menyebut, saat pendorongan kendaraan tersebut, mereka yang terlihat kelelahan dibantu petugas hingga diminta berhenti untuk beristirahat dan minum. Petugas patroli pun membantu sebagian pelaku ke Polres Banjarbaru.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalsel Kombespol Mochamad Rifa’i memastikan, kegiatan penertiban balap liar oleh Polres Banjarbaru sudah sesuai prosedur. Tindakan polisi itu menindaklanjuti keresahan masyarakat karena ulah pelaku balap liar yang kerap terjadi di kawasan perkantoran gubernur itu.
”Untuk satu orang yang meninggal ini mungkin kelelahan atau ada penyakit bawaan dan tiba-tiba pingsan hingga dinyatakan meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru,” tutur Rifa’i.
Meski begitu, Bidang Propam Polda Kalsel telah menerjunkan tim untuk mengecek apakah telah terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan oleh anggota Polres Banjarbaru.
”Kalau memang ditemukan ada kesalahan, anggota pasti ditindak sesuai aturan,” ujar Mochamad Rifa’i.