Sabariah mencuri sertifikat hak milik (SHM) dan BPKB mobil majikannya. Agar mulus, asisten rumah tangga (ART) itu mengajak orang lain yang diklaim sebagai majikannya.
—
SABARIAH setiap hari mulai pagi hingga sore berada di rumah Nining Ferly Diah Arum, majikannya, untuk bersih-bersih. Rumah itu dihuni anak Nining, Agnes Shella Putri Ningrum. Nining sendiri tinggal di luar kota bersama suaminya. Namun, ketika Agnes keluar rumah, Sabariah memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri surat-surat berharga.
’’Terdakwa Sabariah masuk ke kamar Nining yang tidak terkunci. Dengan menggunakan kursi sebagai pijakan, terdakwa naik dan mengambil bungkus plastik bening yang berisi sertifikat rumah milik Nining,’’ ujar jaksa Suparlan saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/3).
Sertifikat itu lantas digadaikan Sabariah kepada Rina Sri Aristiany senilai Rp 50 juta. Rina mengatakan, ketika itu Sabariah menemuinya bersama seseorang yang mengaku sebagai Nining. Mereka datang dengan membawa sertifikat rumah atas nama sang majikan.
’’Dia pakai peran pengganti dengan membawa orang lain yang mengaku sebagai Ibu Nining. Saya percaya saja dan kasih dia Rp 50 juta,’’ kata Rina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
Sabariah ternyata juga sempat menggadaikan BPKB mobil majikannya untuk berutang. Perbuatannya itu terungkap saat pemberi pinjaman datang ke rumah Nining yang dihuni Agnes untuk menagih utang Sabariah. ’’Dia (Sabariah) awalnya cuma mengaku mengambil BPKB mobil Mobilio untuk digadaikan. Gelagatnya seperti ada yang ditutup-tutupi,’’ tambah Agnes yang juga bersaksi.
Agnes lalu melaporkan Sabariah ke Polsek Jambangan. Ketika diinterogasi polisi, terdakwa baru mengaku jika dirinya juga mengambil sertifikat rumah. Namun, bukan itu saja yang dia curi. Sabariah diam-diam juga mengambil BPKB mobil Fortuner untuk dijadikan jaminan utang di bank swasta.
’’Saya tahunya ketika debt collector bank datang ke rumah untuk menarik mobil Fortuner karena saya tidak bayar utang,’’ ungkap Nining dalam persidangan.
Nining kaget. Dia merasa tak pernah berutang ke bank dengan jaminan BPKB mobilnya. Nining lantas mengecek BPKB mobil itu dan ternyata memang tidak ada karena sudah dicuri Sabariah.
’’Debt collector itu bilang kalau saya sudah memberi kuasa kepada Sabariah untuk mengajukan utang di bank. Padahal, saya tidak pernah melakukan itu,’’ tambahnya.
Sabariah yang tidak didampingi pengacara mengaku hanya mengambil sertifikat rumah dan BPKB mobil Fortuner. ’’Cuma untuk BPKB Mobilio saya tidak pernah mengambilnya, Yang Mulia. Uangnya sudah habis saya pakai,’’ ucap Sabariah.