JawaPos.com – Polisi mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Margasatwa Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pengamanan yang dilakukan Minggu (12/3) sekitar pukul 04.30 WIB itu, turut diamankan senjata tajam berupa satu cerulit dan satu katana.
Mulanya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa pihaknya mendatangi tempat di Jalan Marga Satwa yang saat itu telah diamankan oleh salah seorang saksi. “Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan juga senjata tajam di TKP,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/3).
Dia mengatakan bahwa saat ini para terduga pelaku yang sebagiannya merupakan anak di bawah umur telah diamankan di Mapolsek Jagakarsa. “Selanjutnya kedelapan anak remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Jagakarsa untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Multazam.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan delapan kendaraan roda dua yang digunakan para terduga pelaku tersebut, Memanggil orang tua dari anak yang berhadapan dengan hukum, dan berkoordinasi dengan kepala sekolah agar tidak berdampak terhadap rekan lainnya di lingkungan sekolah.
Adapun identitas para terduga pelaku kebanyakan merupakan masih duduk di SMA, yaitu FA, 18, IA, dan IA 18. Sementara itu, salah satunya merupakan mahasiswa berinisial AFR, 19.
Selain itu, ada juga terduga pelaku yang sudah bekerja, yaitu MA, 21, RF, 21, dan DO, 21. Sedangkan yang masih di bawah umur adalah FH, 17, dan RH, 17.
Atas kejadian tersebut, Multazam meminta warga yang menemukan potensi tawuran di jalanan untuk segera melaporkannya ke kepolisian. “Jika menemukan pelaku tawuran di lingkungannya jangan ragu telpon no darurat call center polri 110 Kapolsek Jagakarsa 081221177444 dan Kapolres Jakarta Selatan 0811 9981 998,” pungkasnya.