JawaPos.com – Puluhan ribu ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), hingga lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) di Surabaya menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Hingga Sabtu (11/3) total peserta mencapai 10.830 orang. Terdiri atas 9.271 ketua RT, 1.405 ketua RW, dan 154 LPMK di seluruh Surabaya.

Selama ini para peserta ikut menyukseskan pembangunan kota dengan beragam risiko pekerjaan. Oleh sebab itu, mereka masuk golongan pekerja rentan yang perlu mendapat jaminan. Pemberian jaminan melalui BPJAMSOSTEK mulai dilakukan sejak tahun lalu. Namun, baru tahun ini dilaksanakan secara menyeluruh. Sampai semua ketua RT, RW, dan LPMK mendapat jaminan tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa kepesertaan mereka ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus perlindungan yang diberikan pemerintah. Sebab, tugas mereka tidak terlepas dari risiko.

’’Sudah dibayarkan Pemkot Surabaya semua. Jadi, itu untuk perlindungan mereka. Kalau ada musibah seperti kecelakaan, jaminan mereka bisa dibayarkan,’’ katanya.

Tidak hanya bagi ketua RT, RW, dan LPMK. Eri menyebut peran serta masyarakat yang lain juga dijaminkan dalam program tersebut. Misalnya, bunda PAUD.

Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Arief Budiharto menyatakan, proses pengaktifan kepesertaan berjalan sejak awal 2023. Dia memastikan saat ini proses itu telah selesai dan kepesertaan sudah aktif. Soal jaminan apa saja yang didapat, dia mengatakan sama seperti kepesertaan BPJAMSOSTEK pada umumnya.

’’Kami berharap adanya program ini semakin memberikan rasa nyaman bagi RT, RW, LPMK. Peran mereka sangatlah besar,” katanya.

Tugas RT memang bukan sekadar mengoordinasi warga. Di Pemkot Surabaya, mereka mengemban tugas lain untuk masyarakat. Misalnya, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Mereka dibekali aplikasi khusus untuk mempermudah menjalankan tugas tersebut. Misalnya, untuk urusan pindah masuk dan pindah keluar warga, outreach warga nonpermanen, dan lainnya.

’’Selain BPJAMSOSTEK, mereka juga masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Otomatis masuk (peserta) karena program Surabaya sudah sampai di level jaminan kesehatan semesta,’’ ujarnya.

Berdasar ketentuan, pemerintah daerah bisa memberikan jaminan sosial bagi para pengurus kampung dan LPMK. Disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pemerintah membayarkan iuran kepesertaan melalui anggaran daerah.

Lebih Tenang saat Bertugas di Lapangan

SUWARDI kini bisa bernapas lega. Harapan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Krembangan Selatan itu terpenuhi. Pengajuan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk seluruh ketua LPMK, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) disetujui Pemkot Surabaya.

Suwardi menjelaskan, semua pekerja sosial atau pengurus kampung wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, profesi mereka dalam menjalankan tugas memiliki risiko cukup tinggi. LPMK, misalnya, saat pandemi Covid-19, sepuluh ketua LPMK meninggal dunia. Selain tenaga kesehatan (nakes), LPMK juga merupakan ujung tombak untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Di kala mayoritas masyarakat berdiam di rumah untuk menekan persebaran virus, petugas LPMK tetap beraktivitas. Bahkan, lebih dari biasanya. Mereka membantu mengevakuasi pasien ke rumah sakit. Melakukan sterilisasi lingkungan dengan mengaktifkan kampung tangguh. Juga mengantarkan permakanan warga yang tengah isolasi mandiri. Termasuk mendistribusikan perlengkapan alat pelindung diri (APD) ke kampung-kampung.

’’Semua (LPMK) yang meninggal karena Covid-19,’’ kata Suwardi kemarin (11/3).. Namun karena belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak mendapat santunan dari jaminan sosial.

Uang santunan hanya didapat dari swadaya pengurus LPMK dan jumlahnya tidak seberapa. Mungkin hanya cukup untuk biaya pemakaman. Tidak bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Padahal, mereka wafat meninggalkan anak dan istri.

Risiko yang sama juga ditanggung oleh ketua RT dan RW. Meski kerap dianggap sepele, tugas mereka juga berisiko besar. Salah satunya, kecelakaan lalu lintas. Banyak yang mengalami hal itu saat mengantar berkas ke kelurahan atau kecamatan. ’’Terluka akibat melerai keributan di lingkungan tempat tinggal juga pernah dialami ketua RT dan RW,’’ lanjut Suwardi.

Menurut dia, jaminan yang diberikan pemerintah sangat bermanfaat. Saat wafat karena sakit, jika ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa mendapat uang santunan sekitar Rp 42 juta. Tapi, jika belum ada jaminan, mereka hanya memperoleh karangan bunga dan santunan swadaya masyarakat.

Merasa prihatin, forum komunikasi LPMK mengajukan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sosial. Misalnya, LPMK serta ketua RT dan RW. Biaya iuran Rp 10.250. Iuran itu tidak diambil dari uang insentif bulanan. Tetapi, ditanggung langsung oleh Pemkot Surabaya.

’’Walaupun nggak menginginkan mengalami musibah. Tapi dengan ter-cover-nya jaminan sosial, kami menjadi lebih tenang dalam menjalankan tugas,’’ ujarnya.

Sutrisno, ketua RW 1 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, merasa senang apabila mendapat jaminan dari BPJAMSOSTEK. Selama menjabat ketua RW, dia mengaku tidak pernah mengalami kecelakaan maupun hal yang kurang mengenakkan. Dia berprinsip menjabat ketua RW adalah kerja sosial. Ada maupun tidak adanya jaminan, layanan kepada masyarakat tetap diberikan.

’’Dengan adanya jaminan, kami merasa lebih aman,’’ ujar Sutrisno yang diamini Ketua RT 12, RW 5, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Waris. Dia merupakan salah satu pengurus warga yang sudah memiliki kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Ketua RW 15 Kelurahan Medokan Ayu Mikhael Markus mengapresiasi upaya pemerintah dalam pemberian jaminan ketenagakerjaan tersebut. Namun, dia menyayangkan masih adanya beberapa pengurus yang belum menerima sosialisasi secara penuh. ’’Ngurus gitu kan butuh persyaratan to. Ada yang belum mengupayakan ke sana,’’ katanya kemarin.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kepemilikan NPWP. Sebab, menurut dia, masih ada ketua yang belum memilikinya. ’’Kalau cari informasi sendiri (tentang pengurusan) bisa. Tapi, alangkah bijaknya sosialisasi secara masif,’’ jelasnya.

Pemberian Jaminan Bentuk Perhatian dan Perlindungan dari Pemerintah

PEMBERIAN jaminan BPJAMSOSTEK kepada ketua RT, RW, dan LPMK direspons positif oleh DPRD Surabaya. Sejak tahun lalu, pihak dewan terus mendorong agar jaminan terhadap pengurus warga itu terealisasi. Dengan demikian, mereka mendapat jaminan jelas dalam menjalankan tugas. Sebab, pekerjaan mereka memang berisiko.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan, pemberian jaminan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022. Ketentuan itu menjadi dasar Pemkot Surabaya dan DPRD untuk memasukkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. ’’Saya mengapresiasi terkait tindak lanjut pemerintah kota atas usulan DPRD untuk mengalokasikan anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan LPMK,’’ katanya kemarin (11/3).

Menurut dia, pemberian jaminan bisa dikatakan sebagai hak dasar. Tanpa diminta pun sudah harus dipenuhi pemerintah. Apalagi, hal itu menyangkut pekerjaan yang rentan.

Karena itu, dalam jaminan tersebut, ada dua jenis perlindungan yang menjadi jaminan bagi peserta. Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja (JKK). Ketika dalam bertugas mengalami musibah kecelakaan, RT, RW, atau LPMK akan mendapat hak santunan.

Selain itu, ada jaminan kematian. Saat tutup usia, ketua RT, RW, atau LPMK akan mendapat santunan khusus. Selama ini, bentuk perlindungan seperti itu pada mereka masih belum ada. ’’Itu merupakan bentuk dari perhatian dan perlindungan Pemkot Surabaya terhadap pengabdian para pegiat sosial kemasyarakatan,’’ papar politikus PKS itu.

JAMINAN BAGI PENGURUS WARGA

– Total ada 10.830 ketua RT, RW, dan LPMK yang mendapat jaminan kepesertaan BPJAMSOSTEK.

– Perlindungan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

– Pemkot Surabaya juga memberikan perlindungan BPJS Kesehatan.

– Pemberian jaminan berdasar Permendagri No 84 Tahun 2022.

– Pemberian jaminan akan diperluas ke sektor rentan lain.

Diolah dari berbagai sumber

By admin