JawaPos.com – Prosedur yang rumit, birokrasi yang bertahap, serta proses yang memakan waktu lama menjadi kendala yang banyak ditemui dalam mengelola administrasi kepegawaian PNS. Terlebih lagi di era perampingan, di mana banyak pejabat struktural dialihkan menjadi fungsional sehingga makin menyulitkan beberapa instansi.
“Diperlukan adaptasi lewat bantuan teknologi guna menyederhanakan tugas yang kompleks, namun tetap berfokus pada kepentingan manusia, bukan teknologi itu sendiri,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam keterangan tertulisnya.
Karena itu, dia mengajak mengajak setiap instansi untuk bermigrasi ke dalam Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (Simphoni) yang telah diluncurkan pada Hotel Grand Mercure Mirama, Surabaya, pada Kamis (9/3).
Simphoni merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai manajemen sistem informasi terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH), pada instansi dan kementerian/lembaga.
“Kalau bisa disegerakan, sebelum 2025 kita semua sudah menggunakan Simphoni secara penuh di setiap instansi pusat dan daerah,” ajak Usman kepada para pranata humas.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kementerian Kominfo Hasyim Gautama, menyebut kehadiran aplikasi ini akan mengubah proses yang selama ini masih menggunakan surat menyurat secara fisik, menjadi proses digital.
“Simphoni menjadi aplikasi pengelolaan jabatan fungsional pranata humas yang end-to-end, mulai dari proses rekomendasi formasi jabatan sampai dengan kenaikan jenjang atau jabatan sampai pemberhentian,” ujar Hasyim.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, turut menyambut baik peluncuran aplikasi ini. “Dengan adanya Simphoni, penyebaran dan diseminasi informasi akan lebih terintegrasi. Semua pihak bisa saling berkomunikasi setiap hari,” pungkas Sherlita.