JawaPos.com – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng aparat penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menyusul fenomena pamer harta kekayaan di lingkungan pejabat Kemenkeu.
Terlebih, kekinian gaya hidup glamor sejumlah petinggi dan keluarganya hingga dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun, ikut menjadi sorotan masyarakat
“Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga aparat penegak hukum lainnya,” kata Puteri Komarudin kepada wartawan, Minggu (12/3).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, yang telah berjalan sejak 2002. Karena itu, pihaknya mendorong Kemenkeu untuk melakukan transformasi di semua lini.
“Sehingga, Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),” tegasnya.
Terkait dengan penyelewengan yang terjadi dalam tubuh Kemenkeu, Putri juga menyinggung tentang remunerasi yang cukup besar pada lembaga tersebut. Hal tersebut adalah salah satu wujud penyelewengan integritas.
“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara,” ungkap Putri.
Sebagai salah satu Mitra Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan RI pun diminta untuk meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang telah berjalan. Sebab, aksi penyelewengan tersebut berpotensi memberikan persepsi negatif bagi Kemenkeu.