JawaPos.com – Tersangka Mario Dandy Satriyo sempat terlihat seperti menangis saat memperagakan selebrasi ala Cristiano Ronaldo dalam rekonstruksi yang digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Namun, pengacara Dandy, Dolfie Rompas tidak bisa memastikan kondisi kliennya benar menangis atau tidak.
“Saya bukan ahli psikologi belum bisa memastikan itu, saya juga melihat itu, tapi saya belum bisa menjelaskan,” kata Dolfie saat dihubungi, Sabtu (11/3).
Dolfie mengatakan, jika diamati sekilas dari jauh memang seperti menangis. Namun, untuk lebih pastinya Dolfie tidak mengetahui.
Sedangkan apabila disinggung mengenai bentuk penyesalan, bagi Dolfie kliennya sudah menyesal sebelum adanya rekonstruksi. Dandy juga menyampaikan permintaan maaf saat masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kemarin-kemarin sudah menyampaikan rasa penyesalannya, tapi kita juga tidak bisa menjelaskan apa yang terjadi di kesehatan itu. Belum ada keterangan resmi baik fisik maupun mentalnya. Jadi kita menunggu hasil penyidik terkait itu,” jelasnya.
Sebelumnya dalam rekonstruksi, Mario Dandy Satrio seperti senang setelah berhasil menganiaya Cristalino David Ozora. Dia bahkan melakukan selebrasi ala Ronaldo setelah David terkapar.
“Adegan selanjutnya, tersangka MDS memutari badan korban dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” kata penyidik dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Setelah itu, Mario masih melanjutkan aksinya. Dia berjalan mendekati bagian kepala David. Dia langsung memukul kepala korban yang sudah terkapar dengan posisi tengkurap.
“Kemudian tersangka MDS memukul kepala korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan,” kata penyidik.
Dandy Ajak David Duel, Tapi Ditolak Korban karena Tak Sepadan
Tersangka Mario Dandy Satriyo diduga melakukan intimidasi terlebih dahulu kepada Cristalino David Ozora sebelum penganiayaan terjadi. Awalnya Dandy menjemput David terlebih dahulu di rumah saksi N di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lalu dibawa sekitar 20 meter dari rumah.
“MDS menginterogasi korban, kemudian ada ucapan yang sifatnya intimidasi,” kata penyidik dalam proses rekonstruksi di lokasi kejadian, Jumat (10/3).
“MDS mengatakan bahwa ‘partai ama gua aja yuk’, korban menjawab ‘enggak Den’, MDS menjawab ‘kenapa?’, korban, ‘enggak sepadan lah’, kata tersangka ‘lah gue buncit ini’, dijawab korban “gua kan kurus begini Den’,” imbuhnya.
Setelah beberapa waktu, datang petugas keamanan. Lalu Dandy menjawab tengah bertamu di rumah teman. “Petugas keamanan datang ‘ada apa rame-rame’,” jelas penyidik.