JawaPos.com – Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) meminta pemerintah mencabut keputusan pembatalan terhadap 3.043 guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya kategori Prioritas 1 (P1).
“Kami menyesalkan tindakan kementerian yang membatalkan penempatan pelamar P1,” kata Ketua Bidang FPTHSI Didi Suprijadi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan melalui surat Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 PPPK.
Dalam surat disebutkan bahwa alasan pembatalan adalah karena setelah dilakukan verifikasi kembali ternyata terdapat sanggahan pelamar prioritas P1 yang berdampak pada berubahnya status 3.043 pelamar.
“Demi mengejar target 1 juta kebutuhan ASN guru maka 3.043 guru yang dibatalkan tersebut dianulir diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengatur penempatannya,” kata Didi.
Didi menyesalkan tindakan Kemendikbudristek tersebut mengingat pelamar prioritas P1 merupakan pelamar umum dengan nilai ujian lolos passing grade tertinggi pada tes ujian tahun 2022.
Terlebih lagi, ia menuturkan kekecewaan ribuan pelamar prioritas semakin beralasan karena mereka telah menunggu lama untuk menjadi ASN PPPK dengan jabatan fungsional guru.
“Semua ini menandakan carut marutnya pengelolaan manajemen guru di era Mas Nadiem Makarim (Mendikbudristek),” tegasnya.