JawaPos.com – Ammar Zoni ditangkap di daerah Sentul Jawa Barat pada Rabu (8/3) malam lalu terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Aktor yang melejit lewat sinetron 7 Manusia Harimau diamankan bersama sopirnya berinisial M dan temannya berinisial RH.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam penangkapan terhadap ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Ada 4 barang bukti. 2 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Klip pertama dengan berat bruto 1,04 gram dan kedua memiliki berat bruto 0,14 gram,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3) malam.
Selain itu, dua barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Samsung dan iPhone juga diamankan dari tangan Ammar Zoni dkk. Ade Ary menyampaikan, Ammar Zoni melakukan kesepakatan untuk melakukan transaksi proses pembelian narkoba pada Rabu (8/3) siang. Kesepakatan terjadi antara Ammar bersama sopirnya M.
Suami Irish Bella itu kemudian menindaklanjutinya dengan mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M. Setelah itu, M kemudian mengajak temannya yaitu tersangka RH untuk berangkat membeli obat-obatan terlarang.
“M mengajak tersangka RH. Mereka naik motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat,” kata Ade Ary.
Pada saat akan pulang, M dan RH diamankan petugas kepolisian dari Polres Metro Jaksel di bilangan Ragunan Jakarta Selatan. Dari penuturan keduanya, diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan Ammar Zoni. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Ammar.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. Dia terancam dengan hukuman maksimal hukuman 12 tahun penjara.