KABAR soal umrah dan haji dari Arab Saudi, khusus di Indonesia, terkadang diterima dan diterjemahkan berbeda. Bahkan melenceng jauh hingga menjadi bahan informasi palsu. Seperti potongan video yang melampirkan keterangan berbahasa Arab, katanya tur umrah ditutup mulai tanggal 7 Maret.
”PERATURAN BARU LAGI GUYS MULAI TANGGAL 7 MARET, JAMAAH DILARANG CITY TOUR MEKAH MADINAH.” Begitu keterangan dalam video yang beredar, sembari menyertakan dua lampiran foto sejenis surat. Video tersebut diunggah akun TikTok AA88_Tourindo sembari menuliskan keterangan.
”Citytour umroh ditutup #umrohgratis #umrohyuk #hajifuroda #tourgratis #tourleaderprofesional #aatourid #AAmanagement #umroh2023 #stopjustice #halaltour,” tulis akun tersebut (s.id/TourDihentikan).
Saat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, dua gambar itu bukan informasi dari Kerajaan Arab Saudi sebagai otoritas penuh atas pelaksanaan haji dan umrah. Jawa Pos menggunakan Google Lens untuk menerjemahkan teks pada gambar surat tersebut.
Surat itu merupakan pemberitahuan dari jasa transportasi Saleh Adnan Mosuli Corporation yang akan menghentikan sementara layanannya mulai 15/8/1444 Hijriah atau Selasa (7/3/2023). Surat tersebut dibuat sebagai bentuk pengumuman kepada seluruh agen. Tidak ada keterangan resmi dari keterangan Kerajaan Arab tentang hal itu.
Penelusuran lain, situs resmi Kementerian Agama RI turut memberikan klarifikasi atas informasi tersebut. Ulasan itu terbit pada 7 Maret 2023 dengan judul yang berbunyi ”Konsul Haji KJRI: Tidak Ada Penutupan Ziarah di Makkah dan Madinah”. ”Tidak ada penutupan ziarah, baik di Makkah maupun Madinah. Tempat-tempat ziarah juga tidak ditutup,” tegas Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Dia sudah mengonfirmasi informasi penutupan itu kepada wakil Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bidang Ziarah. Menurut Nasrullah, info yang benar adalah adanya pengumuman salah satu perusahaan transportasi di Arab Saudi yang menghentikan layanan ziarahnya. Anda dapat membacanya di s.id/SatuPTSaja.
FAKTA
Hanya pengumuman salah satu perusahaan transportasi di Arab Saudi yang menghentikan layanan ziarah. Bukan ziarah keseluruhan.