JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, uang miliaran rupiah Rafael Alun Trisambodo yang tersimpan di deposit safe box bank BUMN merupakan hasil suap. Uang dengan nilai total Rp 37 miliar itu saat ini masih dalam penelusuran PPATK.
“Dugaan hasil suap, jumlahnya besar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan mengaku, pihaknya saat ini masih menelusuri soal uang puluhan miliar yang tersimpan pada deposit safe box bank BUMN. Karena itu, PPATK belum menyerahkan hasil analisis ke aparat penegak hukum.
“Masih dalam proses di PPATK,” tegas Ivan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapat laporan adanya uang puluhan miliar milik Rafael Alun yang tersimpan di deposit bank BUMN. Menurutnya, informasi tersebut belum sampai ke pimpinan KPK.
“Saya enggak tahu itu. Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan,” ucap Alex ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (10/3).
Meski demikian, pimpinan KPK dua periode ini mengaku akan mengecek lagi adanya informasi tersebut. Terlebih, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun. “Nanti lah saya cek lagi,” pungkas Alex.