JawaPos.com – Pemalakan terhadap para sopir truk di Pintu Masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Polsek Palmerah bergerak ke lapangan untuk mengamankan para pelaku.
“Atas viralnya peristiwa tersebut kami turun ke lapangan dan menangkap empat orang yang sedang nongkrong,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim, Jumat (10/3).
Empat pelaku yang ditangkap, kata Dodi adalah RN, 33, AM, 28, YS, 29, dan WA, 23 dengan bermula dari keluhan warga melalui akun media sosial TikTok.
Sebelum ditangkap, ia menuturkan bahwa keempat pelaku awalnya bermodus pura-pura mengamen di sepanjang jalan lampu merah Tomang arah Tangerang. Saat kondisi macet, para pelaku langsung memalak sopir truk tersebut.
“Mereka meminta sejumlah uang terhadap pengemudi sopir truk secara paksa yang mengakibatkan resahnya pengemudi truk yang dapat menimbulkan tindakan kriminal,” ucap Dodi.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah tiga bulan melakukan aski pemalakan tersebut. Dalam seharinya, mereka bisa meraup untung hingga Rp 60 ribu.
“Per sopir truk dimintakan uang Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu,” bebernya.
Kemudian, hasil uang dari pemalakan itu digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, kata Dodi ada juga dibelikan minuman alkohol.
Atas hal itu, para terduga para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.