JawaPos.com – Dinar Wahyu Septian Dyfrig atau Wahyu Kenzo tidak hanya harus mendekam di tahanan. Crazy rich Surabaya yang menjadi tersangka penipuan berkedok trading itu juga kehilangan sejumlah aset. Kamis (9/3) polisi menyita tiga mobilnya sebagai tahap awal. Masing-masing Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW M4.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto membenarkannya saat dikonfirmasi. Menurut dia, penyitaan itu adalah bagian dari proses hukum terkait dugaan pencucian uang yang tengah diusut. Berdasar analisis awal penyidik, ketiga mobil ditengarai didapat secara tidak wajar. Dugaan kuatnya, uang yang dipakai membeli berasal dari setoran member trading yang menjadi korban.

’’Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini,” tuturnya.

Dirmanto menyampaikan, perkara itu mendapat atensi tersendiri. Sebab, korbannya diperkirakan mencapai 25 ribu orang. Adapun kerugian mereka ditaksir menyentuh Rp 9 triliun. ’’Hasil pendalaman penyidik, terdapat indikasi adanya dugaan pidana pencucian uang,” katanya.

Polda Jatim, kata dia, sampai membentuk tim khusus untuk memprosesnya. Mereka sengaja ditugaskan untuk menelusuri aset tersangka. ’’Hari ini mulai terlihat. Ada tiga mobil yang disita oleh penyidik,” ungkapnya.

Dirmanto menyatakan, penelusuran terhadap aset tersangka akan terus dilakukan. Dalam prosesnya, tim khusus itu berkoordinasi dengan pihak terkait lain agar mendapat hasil maksimal. Misalnya, PPATK.

Dia menambahkan, saluran hotline khusus di nomor 081137802000 yang disediakan terkait perkara itu mendapat respons luar biasa. Dalam sehari, petugas mendapat 689 aduan. ’’Dari berbagai daerah,” ujarnya. Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat itu menyebut total nilai kerugian yang diadukan masih didata.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya juga sedang mengidentifikasi member tersangka sebagai tindak lanjut. Hasilnya, sebagian diketahui berasal dari luar negeri. ’’Ada yang dari Amerika, Rusia, Prancis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, masih ada sejumlah aset tersangka yang akan disita. Bukan hanya kendaraan. Melainkan juga tanah dan rumah. Tetapi, penyidik masih perlu mendapat bukti untuk melakukannya.

Budi menuturkan, penyitaan aset itu adalah bentuk upaya polisi memberikan keadilan bagi korban. Dia tidak ingin proses hukum hanya difokuskan kepada tersangka. Namun, juga mengembalikan hak para member.

Menurut Budi, berbagai kemungkinan modus pencucian uang akan didalami. Termasuk potensi tersangka mengalirkannya ke sejumlah perusahaan lain yang dimiliki. ’’Pastilah kita kejar,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Wahyu Kenzo ditangkap setelah dilaporkan salah satu member-nya ke Polresta Malang lima bulan lalu. Dia dituding melakukan penipuan berkedok trading. Korban mengaku rugi Rp 6,3 miliar.

Dalam laporannya, pelapor mengaku ditawari untuk berinvestasi dengan ikut produk trading di perusahaan yang dikelola tersangka. Namanya Auto Trade Gold (ATG). Member trading dijanjikan bisa meraup keuntungan sampai 20 persen dalam waktu sebulan.

Awalnya, korban menginvestasikan Rp 2,3 miliar. Berselang sehari dia menambah modal investasi Rp 4 miliar karena sistem trading menunjukkan profit. Tetapi, ternyata korban tidak bisa menarik uangnya.

MEMBURU ASET BOS TRADING ATG

– Polda Jatim membentuk tim khusus untuk menelusuri aset Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

– Dari penelusuran awal, tiga mobil tersangka disita karena diperkirakan dibeli dari uang member trading.

– Modus lain pencucian uang sudah terendus. Di antaranya, dipakai untuk membeli sejumlah properti. Tetapi, penyidik masih memerlukan bukti penguat lain.

– PPATK dilibatkan oleh tim khusus yang ditugaskan untuk mencari aset tersangka agar hasilnya maksimal.

Sumber: Polda Jatim

By admin