JawaPos.com-Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bantuan pemerintah untuk pembelian mobil listrik tidak akan dibatasi hanya kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta penerima bantuan sosial (Bansos). Namun, akan diberikan secara terbuka untuk masyarakat.

“Kalau (bantuan pemerintah) mobil listrik terbuka dan tidak dibatasi harus UMKM atau siapa (penerima bansos),” kata Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (10/3).

Meski demikian, Agus belum menyebutkan skema penyaluran bantuan mobil listrik secara detail. Lantaran, masih dihitung karena akan menerapkan skema berbeda dari bantuan pemerintah khusus motor listrik. “Besaran insentif untuk mobil listrik masih dihitung karena itu masih akan menggunakan skema yang berbeda,” imbuhnya.

Ia hanya memastikan bahwa bantuan pemerintah yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik tidak dalam bentuk uang. Tetapi, secara khusus akan diberikan langsung kepada produsen yang jenis produknya sudah terdaftar dalam program bantuan kendaraan listrik ini.

“Enggak ada yang bentuknya uang, jadi nanti yang kita berikan ininya kepada produsennya, alurnya itu produsen harus mendaftarkan jenis produknya yang akan masuk ke program,” ujarnya.

Dalam hal ini ia menegaskan bahwa hanya produsen kendaraan listrik dengan jenis produk yang tercatat memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen yang berhak ikut serta dalam program ini. Agus juga memastikan, nantinya produk-produk yang didaftarkan akan diverifikasi lebih dulu sebelum dipastikan ikut serta dalam program bantuan pemerintah ini.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh produsen kendaraan listrik di Indonesia untuk segera mendaftar dan ikut serta dalam program bantuan pemerintah ini. “Kita memberikan kriteria bahwa untuk motor dan mobil adalah mereka mereka yang TKDN-nya sudah 40 persen ke atas, makanya produsen harus segera mendaftarkan produk-produk mereka mana saja yang sudah 40 persen nanti kita verifikasi. Merek apapun kalau sudah terverifikasi TKDN-nya sudah di atas 40 persen, boleh masuk ke program ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian insentif dilakukan guna mendorong program percepatan KBLBB yang sudah dirumuskan melalui Perpres 55/2019.

Bantuan terkait tidak diberikan untuk seluruh pabrikan otomotif yang saat ini sudah mulai memasarkan kendaraan listrik ke pasar. Pada roda empat misal, dikatakan bahwa hanya Hyundai dan Wuling yang bakal diberikan insentif.

“Kendaraan roda empat, mobil, di mana kita ketahui bahwa sekarang ada dua produsen yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV,” katanya. “Itu yang kita usulkan untuk (jumlah unit) 35.900 unit yang dapat bantuan pemerintah sampai Desember 2023,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3). (*)

 

By admin