JawaPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pencegahan korupsi tidak hanya pada sisi hukum saja. Tak kalah penting, reformasi birokrasi juga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Hal ini sejalan dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti tertuang pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Dengan SPBE, maka akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, menaikkan indeks persepsi korupsi, tingkat kemudahan berusaha dan rule of law index.

“Transformasi digital pelayanan publik backbone-nya adalah data kependudukan. Integrasi adminduk dengan seluruh pelayanan publik karena ini sangat dasar,” kata Azwar Anas dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Fokus 3 Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3).

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, SPBE diyakini akan terintegrasi ke seluruh akses layanan publik. Hal ini diharapkan juga dapat menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Semua akan terintegrasi dan sangat mudah seperti pengurusan SKCK, layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan lainnya akan sangat mudah,” papar Azwar Anas.

Senada, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh juga menekankan, perlu penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mencegah kecurangan. Berdasarkan temuan audit BPKP 2022 lalu, kecurangan dalam penganggaran masih sangat tinggi, mencapai Rp 37,01 triliun.

Selain itu, BPKP juga menemukan pelayanan publik masih berbelit-belit, lama, mahal dan rawan pungli. “Kemudian kami juga melakukan evaluasi perencanaan penganggaran, berbagai belanja program dan kegiatan itu banyak sekali yang tidak menghasilkan outcome. Artinya habis tapi tidak berdampak,” papar Yusuf Ateh.

Secara keseluruhan BPKP melihat bahwa risiko kecurangan melekat pada seluruh aspek pengelolaan keuangan negara. Sehingga pencegahan menjadi faktor yang krusial.

“Penguatan pencegahan korupsi menjadi sangat penting karena risiko integritas terdapat pada seluruh area strategis terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan negara/daerah,” pungkasnya.

By admin