JawaPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak memamerkan harta kekayaannya. Hal ini juga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah mengingatkan ASN tak pamer harta kekayaan.
“Kemarin sudah jelas ya dari arahan presiden supaya ASN tidak pamer kemewahan, supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya,” kata Azwar Anas usai acara penandatanganan Stranas PK di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (10/3).
Politikus PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan, pihaknya juga saat ini tengah mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini penting dalam rangka mengintergrasikan banyaknya layanan.
“Yang ke depan, harapannya kinerjanya lebih bagus, yang rumit di birokrasi juga dipermudah. Termasuk tadi ngurus naik pangkat, ngurus mutasi, dan beberapa yang lain dari isu-isu korupsi,” papar Azwar Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi ini mengakui, Kemenpan RB juga sedang mendorong pihak Inspektorat di Kementerian/Lembaga untuk memperkuat tenaga auditor. Hal ini tentu perlu kerja sama dengan KPK, sebagai lembaga penegak hukum pada bidang antikorupsi.
“Inspektorat tentu kita dorong untuk menperkuat, salah satunya kita dorong untuk tenaga auditor ya sebagaimana permintaan KPK nanti kita kaji. Karena auditor kita juga banyak berkurnag ya,” demikian Azwar Anas menandaskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan adanya fenomena pejabat yang pamer harta kekayaan di media sosial. Kepala negara meminta menteri Kabinet Indonesia Maju, untuk menertibkan anggotanya di pemerintahan.
“Saya minta kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga untuk mendisiplinkan para bawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dan apa yang boleh dilakukan,” kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/3).
Menurut Jokowi, peringatan ini juga berlaku bagi instansi penegak hukum. Jokowi menginginkan, adanya pembenahan di kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas pokoknya.
“Kemudian di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya. Benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” tegas Jokowi.