JawaPos.com – Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan masalah hukum usai ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia kabarnya diamankan petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Jawa Barat, pada Rabu malam lalu.
Pada penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram.
JawaPos.com berusaha minta tanggapan dan kemungkinan Ammar Zoni sudah menunjukkan kuasa kuasa hukum untuk membantunya memberikan pendampingan.
Sayangnya, sejumlah orang dari manajemen yang menaungi Ammar Zoni masih enggan buka suara. Telepon dan pesan singkat yang dilayangkan JawaPos.com belum mendapat respons apa pun.
Ini adalah penangkapan kedua kalinya terhadap bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu. Sebelumnya, Ammar Zoni diamankan pada 2017 silam oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Kala itu Ammar Zoni diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram.
Atas kasus tersebut, majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis Ammar Zoni satu tahun penjara terhadap Ammar Zoni.
Kendati demikian, dia tidak menjalaninya di dalam penjara. Dia menjalaninya di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.