JawaPos.com – Desakan pengusutan skandal perubahan putusan pemberhentian hakim Aswanto agar segera dituntaskan makin nyaring. Kemarin (9/3) Koalisi Masyarakat Sipil mengunjungi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mereka menyuarakan dukungan agar majelis penegak etik itu berani menindak tegas pelaku perubahan putusan tersebut.
Dukungan itu disampaikan banyak tokoh. Di antaranya, Busyro Muqoddas (ketua PP Muhammadiyah), Abraham Samad (mantan pimpinan KPK), Bambang Widjojanto, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang. Selain itu, Ni’matul Huda, Djohermansyah Djohan, Zainal Arifin Husein, Prof Sulistyowati Irianto, Zainul Daulay, hingga Herlambang P. Wiratraman.
Kurnia Ramadhana, juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil, menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan surat dukungan agar MKMK bersikap tegas. ”Mengambil keputusan yang objektif dan tegas terkait dengan pemeriksaan dugaan perubahan bunyi risalah dan putusan MK,” ujarnya.
Dalam surat dukungan, lanjut dia, ada kekhawatiran bahwa perubahan kata dalam putusan MK berimplikasi pada pemberian legitimasi terhadap pemberhentian hakim Aswanto oleh DPR. Padahal, hal itu dilakukan di tengah masa jabatan dan melanggar undang-undang.
Kurnia menambahkan, pihaknya berharap MKMK bisa mengungkap aktor utama di balik praktik perubahan bunyi putusan.
”Dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya tanpa keraguan bila terbukti ada pihak yang melakukan pelanggaran berat,” imbuhnya.
Hal itu selaras dengan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Salah satunya memberi MKMK kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.
Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna mengapresiasi dukungan dari Koalisi Masyarakat Sipil tersebut. Sebagaimana pesan ilmuwan John Marshall, Palguna menyebut konstitusi hanya akan bermakna jika masyarakat aktif membela saat mulai terjadi serangan konstitusi. ”Saya memaknai kunjungan Anda ini sebagai bagian dari perintah itu,” ucapnya.