JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama pihak otoritas Arab Saudi sepakat untuk menggunakan Aplikasi Visa Bio untuk seluruh jamaah haji Indonesia 1444 H/2023 M. Aplikasi ini digunakan dalam proses penerbitan visa melalui pendaftaran fitur biometrik wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan antara Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan delegasi Arab Saudi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta, Kamis (9/3). Delegasi Saudi terdiri atas perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, General Authority of Civil Aviation (GACA), Wukala, serta tim Visa Bio dan tim Makkah Route. Mereka dipimpin oleh Abdurrahman Al Bijawi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Dari Kemenag hadir Dirjen PHU Hilman Latief. Ikut mendampingi Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab beserta jajarannya.
Penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio ini memungkinkan jamaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia. Aplikasi tersebut pun bisa mudah digunakan di gawai masing-masing jamaah.
“Penggunaan aplikasi ‘Saudi Visa Bio’ akan diterapkan pada seluruh jemaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan jemaah saat datang di bandara Arab Saudi,” kata Hilman.
“Aplikasi ini dapat diunduh melalui gawai masing-masing jemaah dan seluruh identitas termasuk sidik jari dan wajah jemaah direkam pada aplikasi tersebut,” sambungnya.
Selain itu, rapat koordinasi dua negara ini juga membahas implementasi Mecca Route atau fast track. Tahun ini, fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bagi jamaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, pihak Saudi meminta fasilitas ruang tunggu fast track Bandara Soetta yang lebih luas dan akses yang lebih mudah,” ucap Hilman.
Layanan fast track, kata Hilman, sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan fast track, proses imigrasi jamaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia. Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.
“Jumlah jamaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jamaah,” tegasnya
Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, untuk keberlanjutan layanan fast track, pihak Arab Saudi meminta agar MoU antara Indonesia dan Arab Saudi bisa segera dilakukan. Dengan begitu, perencanaan fast track dapat dilakukan lebih awal.
“Untuk lokasi fasilitas fast track, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura 2, Imigrasi, Avsec, dan maskapai penerbangan,” sebutnya.