JawaPos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (10/3), akan melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Pihak korban dipastikan akan hadir melalui perwakilannya.
“Dari pihak David akan hadir, diwakili kuasa hukum,” kata pengacara David, Mellisa Anggraini saat dihubungi, Jumat (9/3).
Meski begitu, Melissa memastikan orang tua David, Jonathan Latumahina tidak akan hadir. Sebab, keluarga masih menjaga David di rumah sakit.
“Sejauh ini belum, beliau tidak mau meninggalkan David di RS,” jelas Mellisa.
Rekonstruksi rencananya akan digelar di lokasi penganiayaan di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3) siang. Rencananya ada 23 adegan yang akan diperagakan. Penyidik juga akan menghadirkan tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, dan pelaku anak AG.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan hingga mengalami koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi dan menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan pelat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku dan terjadi cekcok. Korban kemudian dianiaya oleh MDS hingga terjatuh.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau karena dalam kondisi tak sadarkan diri dan dibawa ke ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesanggrahan.