JPNN.com – BATAM – Gaji pegawai pendidikan dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara atau PTK non-ASN Provinsi Kepulauan Riau 2023 mengalami kenaikan Rp 100 ribu. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menaikkan gaji PTK non-ASN 2023 dari Rp 2,4 juta per bulan menjadi Rp 2,5 juta per bulan.