JawaPos.com – Seorang pria bernama Subowo, 41, diringkus polisi karena nekad membakar rumahnya sendiri di Desa Sumberagung, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dikutip dari ANTARA.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udjiyono mengatakan, pemilik rumah diketahui bernama Sanio, 84, yang merupakan ayah dari Subowo.
“Kasus ini berawal dari anak korban membakar sampah yang berada di belakang rumah, lalu dimarahi ibunya,” katanya di Blitar, Jumat (10/3).
Subowo yang marah lalu masuk rumah sambil mengunci semua pintu rumah. Ibu pelaku lalu melihat ada asap mengepul di rumah, disertai dengan api yang cepat berkobar di bagian belakang ruang tamu tempat kamar pelaku.
Ibu pelaku, kata dia, lalu meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran. Mereka sudah dihubungi dan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Setelah beberapa saat, dua unit mobil pemadam datang ke lokasi dan berupaya keras memadamkan api. Setelah beberapa saat kemudian, api berhasil dipadamkan. Pendinginan juga dilakukan dengan harapan bara api padam seluruhnya.
Sementara itu, sejumlah warga sempat mengetahui pelaku keluar dari rumah, melarikan diri ke kebun kopi belakang rumah. Mereka kemudian beramai-ramai mengamankan-nya. Namun, tidak sampai main hakim sendiri. Ada aparat yang juga ikut membantu proses pengamanan pelaku.
“Setelah membakar rumah, pelaku kabur dan melarikan diri ke kebun kopi belakang rumah. Ia bisa diamankan warga,” ucap Udiyono.
Menurut keterangan keluarga, pelaku mempunyai riwayat ODGJ. Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit jiwa. Pelaku cukup lama mengidap gangguan jiwa, hingga belasan tahun. Saat ini, yang bersangkutan sedang berobat jalan, namun ada kejadian dengan membakar rumah.
Hingga kini, yang bersangkutan juga masih diamankan. Pihak keluarga berencana akan membawa ke Jombang untuk pengobatan.