JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta, seluruh pimpinan kementerian dan lembaga ikut berperan serta mendukung penuh pencegahan korupsi di sektor keuangan negara. Menurut Tito, upaya pencegahan korupsi dianggap penting dalam menyelematkan keuangan negara dari praktik korupsi.
Mantan Kapolri ini juga mengaku kerap melihat banyak pemborosan yang dilakukan pemerintah daerah, tapi tidak bisa ditegur oleh aparat penegak hukum. Salah satunya, soal pembangunan jalan.
“Mungkin bagus, tapi sebetulnya masih banyak uang itu digunakan untuk kepentingan yang lain lagi daerah lain, APH (aparat penegak hukum) tidak akan bisa masuk di sini, kenapa? Karena enggak ada yang dilanggar,” kata Tito pada acara Stranas PK di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3).
Karena itu, peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) juga sangat penting dalam mengawasi setiap anggaran di daerah. Ia pun mengharapkan, adanya pakta integritas antara kementerian dan lembaga bisa memaksimalkan peran APIP untuk menghindari pemborosan uang negara.
“Inilah policy atau kebijakan dari kepala daerah dan mereka memiliki kewenangan untuk itu, membuat jalan lebarnya 10, 20, itu suka-suka dia, sesuai dengan visi politiknya, janji kampanye dan lain-lain. Tapi APIP di situ bisa masuk, bahwa itu akan terjadi pemborosan,” tegas Tito.
Sementara itu, pelaksana harian Stranas PK Niken Ariati mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bisa dioptimalkan melalui aksi integrasi perencanaan penganggaran dan pelaporan untuk sinergi program pengentasan kemiskinan ekstrem 2023-2024.
Ia mengungkapkan, adanya aksi tersebut diharapkan terjadi integritas perencanaan dan penganggaran keuangan dari daerah dan pusat terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, salah satunya program stunting.
“Sehingga perencanaan dan penganggaran untuk warga miskin tepat sasaran dan menutup celah penyelewengan dana,” ungkap Niken.
Lebih lanjut, Niken menuturkan pelaksanaan integrasi tersebut memerlukan digitalisasi perencanaan penganggaran, sebagai upaya untuk pencegahan korupsi. Dia menyebut, konsep digitalisasi itu merupakan aksi keenam milik Stranas PK.
“Penandatanganan komitmen fokus dua ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan,” pungkas Niken.