JawaPos.com–Polresta Bandung menyatakan tengah menyelidiki kasus Bunga Rawa Edelweiss langka yang rusak diduga akibat kegiatan motor trail di kawasan wisata Rancaupas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, telah memeriksa enam saksi berkaitan dengan kegiatan motor trail di Rancaupas pada Minggu (5/3).
”Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan hal tersebut. Hari ini (9/3), kami sudah minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat ke lokasi,” kata Kusworo seperti dilansir dari Antara di Bandung, Kamis (9/3).
Enam saksi yang diperiksa itu, kata dia, terdiri atas panitia acara, pengelola kawasan wisata, hingga warga sekitar. Pihaknya masih menunggu penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung guna menentukan tingkat kerusakan.
Kusworo menegaskan, pihaknya tidak memberi izin atas terselenggaranya kegiatan yang akhirnya merusak lingkungan tersebut.
”Sejauh ini belum ada tersangka, kita lihat (hasil) dari DLH nanti,” terang Kusworo Wibowo.
Kusworo menambahkan, tengah menyelidiki adanya pencatutan logo Pemerintah Kabupaten Bandung dalam kegiatan tersebut.
”Pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho atau banner tersebut di mana kami dapat info bahwa pencantuman logo dilakukan tanpa izin,” tutur Kusworo Wibowo.
Sebelumnya, beredar video berdurasi empat menit yang memperlihatkan seorang pria murka akibat sebagian lahan di kawasan Rancaupas rusak. Kegiatan motor trail itu merusak tanaman Bunga Rawa (syngonathus flavidulus).
Pria yang diketahui bernama Supriatna alias Uprit itu menyebut bunga itu cukup langka. Sebab, hanya ada di dua lokasi di Jawa Barat.
Dia mengaku merupakan salah satu orang yang membudidayakan bunga itu di Rancaupas. Untuk itu, dia menyesalkan terhadap pihak yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut.
”Lihat nih dampaknya seperti ini, hancur,” ucap Uprit dalam video itu.