JawaPos.com – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Bandar Lampung meninggal akibat tersengat listrik. Peristiwa bermula saat napi Hendri Setiawan tengah memasang umbul-umbul di sekitar lapas, kemudian tak sengaja tersengat listrik hingga tewas.

Kepala LPN Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar menyatakan, pihaknya menyesalkan atas kecelakaan ini. Pihak lapas akan bertanggungjawab atas pengurusan korban hingga pasca pemakaman.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas kecelakaan yang menimpa warga binaan kami. Kami berusaha sebaik mungkin untuk bertanggungjawab, termasuk untuk pengurusan korban meninggal dunia dan perawatan bagi warga binaan yang alhamdulillah sudah kembali ke lapas setelah menjalani perawatan di RS Airan,” ungkap Porman kepada wartawan, Kamis (9/3).

Porman menyatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga korban meninggal dunia pasca peristiwa terjadi. Lapas memastikan akan menanggung seluruh biaya pengurusan jenazah.

“Kami berkomunikasi secara intens dengan keluarga korban dan melakukan pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya. Termasuk turut hadir dalam doa bersama serta menanggung seluruh biaya yang timbul dari pengurusan jenazah,” jelasnya.

Sementara itu, kata Porman, korban selamat sudah kembali dari rumah sakit. Kondisinya pun sudah membaik.

Terkait langkah selanjutnya, Porman menyatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya. Peningkatan keamanan dan pemeriksaan terhadap jaringan listrik di juga dilakukan.

“Kami jelas langsung melakukan evaluasi seraya mengurus warga binaan kami. Kami akan terus memperbaiki diri agar kejadian yang sama tidak terulang,” pungkasnya.

By admin