JawaPos.com – Motif pembunuhan yang menewaskan Heni Purwaningsih, 4 dan Yusi Purawati akhirnya terbongkar oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna menjelaskan pembunuhan itu didasari permasalahan utang-piutang. Erna menjelaskan bahwa korban Yusi berinvestasi Rp 100 juta kepada terduga pelaku Permana dalam bisnis jual beli-besi. Relasi Yusi dan Permana diketahui merupakan teman semasa SMA.
Namun, keuntungan dari bisnis itu belum juga diterima oleh Yusi sama sekali. Permana diketahui memang bekerja di tempat penjualan besi. “Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi gitu,” jelas Erna, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (8/3).
Kedatangan kedua korban ke rumah yang beralamat di Jalan Nusantara Raya IV, RT 11 RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, itu dalam rangka menagih keuntungan.
“Sampai saat ini status Permana masih terduga pelaku. Jika nanti Permana ditetapkan sebagai tersangka tunggal, maka kasus akan dihentikan. Sebab, terduga pelaku sudah tewas bunuh diri,” terang dia.
Karena, kata dia, dalam KUHAP tersangka yang meninggal maka polisi akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Heni dan Yusi ditemukan dalam kondisi tewas dicor semen oleh pelaku. Sementara Permana menyayat nadinya sehingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapat perawatan.