JPNN.com – Belakangan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) memberikan konfirmasi adanya
aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jumlahnya sangat mencengangkan, Rp 300 triliun.