JPNN.com – Belakangan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan konfirmasi adanya aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jumlahnya sangat mencengangkan, Rp 300 triliun.