JawaPos.com – Dinar Wahyu Saptian Dyfrig terlihat berbeda di Mapolda Jatim Rabu (8/3). Crazy rich itu mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Kontras dengan pakaian bermerek yang sering dikenakannya dalam unggahan di media sosial Instagram.

Wahyu Kenzo, panggilan akrabnya, ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong. Bos trading Auto Trade Gold (ATG) itu sebelumnya sempat mangkir dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditangkap.

’’Modus pidana yang bersangkutan terkait robot trading,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.

Menurut dia, korban dalam perkara itu adalah member ATG. Jumlahnya diperkirakan 25 ribu orang. ’’Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 9 triliun,” tuturnya.

Toni menuturkan, penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman dari laporan masyarakat di Polresta Malang. Wahyu yang dituding melakukan penipuan dengan sistem trading lantas ditangkap akhir pekan lalu.

’’Dari pemeriksaan awal, korban diketahui tidak hanya berasal dari Indonesia. Tetapi, juga negara lain,” katanya.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto memaparkan, pihaknya menerima laporan awal sekitar lima bulan lalu. Muhammad Yusuf yang menjadi pelapor menyebut kerugiannya Rp 6,3 miliar.

Dalam laporannya, pria 45 tahun itu mengaku menjadi member ATG sejak November 2021. Dia tertarik menjadi member karena dijanjikan keuntungan tinggi dengan cara membeli robot trading. Terlebih, prosesnya juga tidak terlalu rumit.

Yusuf hanya perlu membeli robot trading dan menanamkan modal. Nilai investasinya bisa mulai Rp 15 juta. Dia diklaim akan mendapat keuntungan sampai 20 persen dalam sebulan.

Budi menerangkan, penjelasan itu membuat korban tertarik. Yusuf percaya karena latar belakang tersangka sebagai crazy rich. Dia menanamkan modal Rp 2,3 miliar.

’’Berselang sehari, korban melihat trading-nya menunjukkan profit,” jelasnya. Yusuf gelap mata. Dia kembali menginvestasikan uang Rp 4 miliar. ”Korban berniat menarik uangnya satu bulan kemudian,” sambungnya.

Tetapi, niat itu tidak terwujud. Sistem trading ATG menolak proses penarikan. Wahyu berdalih sistem dalam perbaikan ketika dikonfirmasi. ’’Hingga beberapa hari kemudian, korban tetap tidak bisa melakukan penarikan,” ujarnya.

Yusuf pun berusaha menagih kepada tersangka. Namun, respons yang didapat selalu tidak sesuai keinginan. Dia hanya diminta untuk bersabar.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, polda membuat hotline khusus untuk member ATG. Mereka bisa membuat aduan di nomor 081137902000.

’’Untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

AKSI WAHYU KENZO MENGERUK DANA

– Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo mendirikan PT Pansaky Berdikari Bersama. Melalui perusahaan itu, dia menawarkan produk trading bernama Auto Trade Gold (ATG). Member diklaim bisa mendapat profit 20 persen dari uang yang diinvestasikan dalam kurun waktu sebulan.

– Robot ATG ditawarkan kepada masyarakat sejak 2020. Padahal, saat itu belum berizin.

– Banyak orang yang tertarik menjadi member karena awalnya mendapat keuntungan sesuai perjanjian. Mayoritas menambah nilai investasi tanpa melakukan penarikan dengan harapan untung berlipat.

– Member yang menjadi korban diperkirakan mencapai 25 ribu orang.

Sumber: Polda Jatim

By admin