JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan bagian dari upaya untuk mencegah korupsi.
Menurut Tito, SIPD merupakan sistem yang bisa mengintegrasikan data dari pemerintah daerah secara nasional dan realtime.
“Nah di sini dalam konteks Kemendagri (sebagai) pembina dan pengawasan pemerintahan daerah, ada dua sistem yang sangat bermanfaat untuk pencegahan korupsi dan dalam rangka untuk membuat open government digitalisasi, yang pertama adalah sistem informasi pemerintahan daerah, SIPD,” kata Tito pada acara Staranas PK di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3).
Menurut Tito, SIPD memuat data perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga sistem keuangan. Data tersebut sangat berguna bagi pemerintah sebagai dasar pembuatan keputusan. Tito menyebut, SIPD mampu mengetahui realtime berapa keuangan pemerintah daerah tertentu.
“Saya berapa kali rapat-rapat ke daerah-daerah selalu saya menggunakan data itu. Kita sudah punya data real berapa sisa yang dibelanjakan, berapa pemasukan PAD-nya, dan lain-lain lengkap di sana (SIPD),” ungkapnya.
Meski demikian, Tito mengakui SIPD masih memiliki kelemahan. Salah satunya teknologi yang belum memadai, karena masih ada pemerintah daerah yang mengeluh soal pengunggahan yang lamban, bandwidth dan storage yang kurang, hingga sistem keamanan (security) yang masih rawan.
Kelemahan tersebut salah satunya disebabkan karena anggaran yang kurang. Karena itu, Tito berharap Kementerian Keuangan dapat mendukung anggaran penggunaan sistem teknologi SIPD, karena bisa menjadi sarana untuk pencegahan korupsi.
“Sistem SIPD ini sangat baik, sehingga perlu didorong. Tolong dibantu kami untuk memperkuat sistem ini, infrastruktur ini, sehingga betul-betul bisa bermanfaat dan ini bisa menyelamatkan 1.200 triliun. Kita tahu bahwa di daerah itu APBD itu totalnya hampir 1.200 triliun,” harap Tito.
Tito juga mengungkap, pemerintah tengah memperkuat infrastruktur digital untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga keamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pasalnya, NIK menjadi salah satu informasi yang sangat penting.
“Kita tahu, dalam teknologi finansial sekarang, semua transaksi dilakukan secara online, dan mereka membutuhkan juga NIK lebih dari identitas manual,” ucap Tito.
Dia menerangkan, pengembangan dan penguatan sistem identitas digital termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital dalam rangka mendukung program pemerintah. Selain itu juga, untuk mendukung program non-pemerintah atau sektor swasta dalam mempromosikan potensi ekonomi Indonesia.
Meski begitu, Tito menyebut salah satu masalah yang tengah dihadapi saat ini berkaitan dengan kapasitas infrastruktur. Sebagai negara terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki populasi yang sangat besar. Hal tersebut berimplikasi pada kebutuhan ‘big data’, ‘big storage’, dan ‘big bandwidth’ yang juga besar.
“Kemudian tentu terkait keamanan siber (cyber security), untuk mengamankan data agar tidak di-hack dan bocor oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita sedang melakukannya,” papar Tito.
Lebih lanjut, Tito meminta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait untuk membangun infrastruktur digital. Pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengakomodasi hal tersebut.