JawaPos.com – Sidang kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar kemarin (8/3). Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, saksi ahli menganalisis chat antara Irjen Teddy dan Dody. Hasilnya, chat tersebut memberi kesan adanya perintah penjualan barang bukti narkotika.
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Krisanjaya dihadirkan. JPU awalnya mempertanyakan chat Teddy kepada Dody. Awalnya Teddy menuliskan pesan “Mainkan ya, Mas” yang lantas dibalas Dody dengan “Siap Jenderal”.
Teddy pun kembali mengirimkan pesan ”Minimal seperempat ya”. Lalu, kembali dibalas “Siap 10 Jenderal” oleh Dody. JPU kemudian mempertanyakan pendapat saksi ahli. ”Apakah ini bentuk perintah atau sekadar narasi,” tanyanya.
Krisanjaya menuturkan, dari segi konstruksi kalimat, pilihan kata ”mainkan” merupakan perintah. Yang seharusnya terdapat teks pendahulu yang memberikan makna terhadap kata tersebut. ”Mainkan ini, mainkan seperti apa,” terangnya dalam persidangan.
Lantas, frasa “minimal seperempat” tersebut, menurut dia, merupakan perintah kedua. Terhubung dengan kata “mainkan”. ”Bila dirangkai dalam satu kalimat, ya mainkan, Mas, minimal seperempat,” tuturnya.
JPU juga meminta saksi ahli bahasa memberikan penilaiannya terkait chat Teddy berupa: “Mas, usahakan goal betul yang kita bahas tadi. Tentunya, yang utama aman atau dilepas bertahap.”
Krisanjaya menjelaskan, kata “usahakan” merupakan kata perintah yang bersifat halus. Sama dengan kata tolong dan mohon. ”Kata usahakan goal itu, perintah halus untuk mencapai tujuan,” paparnya.
Dia mengatakan, berbeda dengan perintah tegas seperti ambilkan. Kata tersebut merupakan perintah tegas yang tidak bisa dimaknai perintah halus. ”Jadi, masih berupa perintah,” paparnya.
Sebelumnya, dalam persidangan juga muncul fakta Teddy memerintah Dody untuk mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas. Dody menyebut bahwa mengganti sabu-sabu dengan tawas itu merupakan bentuk loyalitas kepada Irjen Teddy. Sebab, dia juga sudah sempat menolak perintah tersebut.