JawaPos.com – Warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku sudah diberi uang Rp 10 Juta. Namun mereka dilarang menggugat perusahaan minyak milik negara itu. Keluarga korban pun disuruh tanda tangan surat yang dibubuhi materai.
“Jadi ceritanya itu warga mengadu ke saya. Usai pemkaman ada orang ngasih Rp 10 Juta tapi suruh tandatangan ini di atas materai,” ujar Ketua RW 1 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiono, Rabu (7/3).
Bambang juga menuturkan, uang Rp 10 juta itu merupakan uang santunan. Meskipun warganya itu sempat menolak menerima uang, meskpiun akhirnya diterima. Selain itu, warganya juga mengaku tidak mengetahui persis siapa pihak yang memberikan uang tersebut.
Bambang Setiono juga menyatakan bahwa dalam surat tersebut terdapat tulisan bahwa warga tidak boleh menuntut Pertamina.
“Iya bener ada pernyataan, dilarang gak menuntut pertamina,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Mohamad Huda mengatakan, warga menuntut PT. Pertamina segera memberikan ganti rugi kepada korban yang terdampak kebakaran. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan milik BUMN itu belum bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi terhadap harta benda warga dan rumah mereka yang hancur akibat kebakaran.
“Warga yang merupakan korban menuntut Pertamina untuk merehabilitasi rumah warga yang rusak akibat kebakaran,” kata Huda, Selasa (7/3).
Huda juga menyayangkan sampai hari ini tidak ada statmen jelas dari pihak Pertamina dan permintaan maaf atas kelalaianya kepada para korban dan warga. Bahkan Huda mencurigai diduga ada kelalaian dari pihak Pertamina sendiri atas kebakaran Depo Pertamina tersebut.
“Jadi sekali lagi musibah ini murni adalah kelalaian pihak Pertamina dan jangan warga Tanah Merah dan warga korban yang dijadikan kambing hitam,” ujarnya.
Karena itu, Huda mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir agar merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota.
“Kami mendesak Pertamina merelokasi Depo Pertamina Plumpang tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota sesuai dengan kesepakatan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Pertamina,” ucapnya.