JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk mengklarifikasi harta kekayaan Rp 14 miliar. Post navigation Siap-Siap, Xiaomi Bakal Produksi Massal Mobil Listrik Pilot Susi Air Masih Disandera, Panglima Tolak Bantuan Selandia Baru